Binjai,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Amir Hamzah, didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin Simanjuntak dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai Hamdani Hasibuan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan di ruang kerja Wali Kota Binjai, Senin (10/11).
Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Pemerintah Kota Binjai dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di Kota Binjai.
Baca Juga:
Apel Siaga Bencana, Wali Kota Binjai: Kesiapsiagaan dan Sinergi adalah Kunci Melindungi Keselamatan Masyarakat
Objek perjanjian kerja sama ini meliputi para pekerja rentan seperti petani, tukang becak, Taruna Siaga Bencana (Tagana), pedagang, penggali kubur, bilal mayit, serta pekerja informal lainnya di wilayah Kota Binjai. Melalui kerja sama ini, sebanyak 5.000 orang pekerja rentan akan mendapatkan perlindungan melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai menyampaikan dukungan atas kerja sama tersebut sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja sektor informal. “Pemerintah Kota Binjai berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Melalui kerja sama ini, kami berharap para pekerja rentan dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko pekerjaan,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Binjai, Hamdani Hasibuan, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di daerah. “Kami berterima kasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan. Melalui program ini, 5.000 pekerja rentan di Kota Binjai akan mendapatkan jaminan sosial yang meliputi perlindungan kecelakaan kerja dan jaminan kematian,” ungkap Hamdani.
Baca Juga:
Pemko Binjai Dukung Relokasi KCP Syariah Bank Sumut untuk Tingkatkan Layanan ke Masyarakat
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan masyarakat Binjai yang sejahtera, produktif, dan terlindungi.[red]