Binjai,Wahananews.co | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Jend. Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 22.45 WIB. Satu unit Honda Brio BK 1796 RAA mendadak hilang kendali dan menabrak steling jualan serta lima orang yang sedang berada di lokasi.
Kejadian ini kini ditangani oleh Polres Binjai, sebagaimana tercatat dalam LP/A/45/III/Lantas/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara.
Pengemudi Diduga Melamun
Mobil yang dikemudikan oleh mahasiswi berinisial M.R. (25) tersebut melaju dari arah Simpang Tikun menuju Simpang Kartini. Sesampainya di lokasi, pengemudi diduga melamun, sehingga tanpa sadar menginjak pedal gas terlalu dalam dan menabrak lapak pedagang di pinggir jalan.
Benturan tidak berhenti di situ. Mobil kembali bergerak dan menabrak pekerja rumah makan serta pengunjung yang berada di sekitar lokasi.
5 Orang Luka Ringan, Dilarikan ke Rumah Sakit.
Baca Juga:
Pertahankan Ponsel Hendak Dijambret Siswi SMP di Jakarta Timur Terseret Motor
Lima korban mengalami luka ringan dan langsung dilarikan ke RSU Djoelham Binjai untuk mendapatkan penanganan medis.
Tiga di antaranya sudah diperbolehkan pulang, sementara dua lainnya masih menjalani perawatan.
Tes Urine: Hasil Negatif
Guna memastikan kondisi pengemudi, Kapolres Binjai memerintahkan Sidokkes Polres Binjai untuk melakukan tes urine pada Senin (16/3) pukul 17.00 WIB, yang turut disaksikan sejumlah pejabat serta awak media.
Hasil pemeriksaan menunjukkan NEGATIF narkoba.
Kerugian Capai Rp 20 Juta
Selain korban luka, kecelakaan ini menyebabkan kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 20.000.000.Polisi Lakukan Penanganan
Unit Laka Lantas Polres Binjai telah:
Mengamankan TKP
Mengevakuasi korban
Mengatur arus lalu lintas
Mengamankan kendaraan dan surat-surat
Mengambil dokumentasi
Mengamankan barang bukti ke Unit Laka
Kasus kini ditangani penuh oleh Unit Gakkum Polres Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.[red]