Korban yang curiga kemudian memeriksa rekaman CCTV dan melihat jelas aksi pencurian tersebut.
Ia lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Binjai Kota.
Baca Juga:
Tak Membutuhkan Waktu Lama Pelaku Maling Emas di Toko ditangkap Polres Binjai
Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,6 juta.
Polisi bergerak cepat. Tak butuh waktu lama bagi tim dari Polsek Binjai Kota untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.
Dari pengakuannya, emas hasil curian telah dijual ke pedagang kaki lima seharga Rp 350 ribu.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Terkait pihak yang membeli emas hasil curian tersebut, Junaidi menyatakan bahwa penyelidikan terhadap penadah masih berlangsung.
"Pelaku kini sudah ditahan di Polsek Binjai Kota. Proses terhadap penadah masih berjalan," pungkasnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]