Langkat,Wahananews.co | Tim Cobra Satreskrim Polres Karo yang baru dibentuk berhasil menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian, ., tim tersebut mengungkap kasus dugaan penganiayaan berat yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia di Desa Perbesi, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol sejak AKP Hizkia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Karo. Bersama Kapolsek Tigabinanga AKP C. Tarigan, S.H., dan Kanit Pidum Ipda Indra Marbun, S.H., Tim Cobra bergerak cepat hingga berhasil menangkap seorang pria berinisial E.V.S.D. (29) yang sebelumnya sempat buron, pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di Desa Perbesi.
Baca Juga:
Polres Karo Tangkap Empat Tersangka, 1,2 Kg Sabu Diamankan
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menyebabkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 466 ayat (3).
Korban, J.K.K. (57), merupakan warga Desa Perbesi. Dari hasil penyelidikan, peristiwa bermula pada Sabtu (30/5/2026) malam saat korban, yang menurut keterangan keluarga dan warga mengalami gangguan kejiwaan, mengamuk di sekitar losd atau jambur desa dengan membalikkan sepeda motor yang terparkir serta melempari rumah warga menggunakan batu.
Dalam situasi tersebut, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan atau penganiayaan oleh warga hingga mengalami luka serius, terutama pada bagian kepala. Korban sempat menjalani perawatan di fasilitas kesehatan sebelum dirujuk ke RSU Kabanjahe. Namun pada Minggu (31/5/2026) dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Patroli Dialogis Polres Tanah Karo dalam Persiapan Pilkada Kabupaten Karo Tahun 2024
Merasa ada kejanggalan atas kematian korban, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigabinanga. Menindak lanjuti laporan itu, Tim Cobra Satreskrim Polres Karo bersama penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif, hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, penyidik berhasil mengidentifikasi keterlibatan tersangka E.V.S.D.[red]