“Kita komunikasikan ke bidang yang ada untuk kita ketahui perkembangan yang ada,” ujarnya.
Dana insentif fiskal tersebut diterima oleh Pemerintah Kota Binjai melalui BPKPAD, lalu disalurkan ke berbagai OPD berdasarkan usulan program kerja masing-masing.
Baca Juga:
Jelang Iduladha Prabowo Beli 3 Sapi Jumbo dari Peternak Binjai
Namun dalam proses pengelolaan dan realisasinya, terindikasi ada sejumlah kejanggalan.
Khususnya pada Dinas PUTR Binjai yang tercatat menerima alokasi dana hingga Rp14 miliar.
Padahal, mengacu pada nomor rekening anggaran seperti 289/1.03.05.2.01.0041 dan 268/1.03.02.2.01.01090, seharusnya Dinas PUTR hanya mendapat alokasi sekitar Rp1 miliar.
Baca Juga:
Viral Minta Tolong, WNI Asal Binjai Ternyata Pernah Dideportasi dari Kamboja
Di tengah kondisi defisit anggaran dan beban utang yang masih tinggi, serta jelang tahun politik dengan kontestasi Pilkada serentak, kejanggalan ini menambah panjang daftar persoalan yang membayangi pengelolaan keuangan Pemko Binjai.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]