Pemko Binjai telah berkoordinasi dengan BP3MI Medan dan berupaya mempercepat proses melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI).
Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga yang menjadi korban TPPO.
Baca Juga:
Wisuda Tahfiz ke-7 Yaspen An-Naas: Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an
“Mereka ini korban, dan warga kita. Pemerintah wajib hadir menyelamatkan,” tegasnya.
Satu Lagi Warga Binjai Dilaporkan Hilang
Selain kasus Cikal, warga Binjai lainnya bernama Dian alias Pesek (33) juga dikabarkan hilang kontak sejak Oktober 2024.
Baca Juga:
Demi Keselamatan, Kejagung Tegaskan Jaksa Diberikan Pengawalan Setiap Menjalankan Tugas
Dian diketahui berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 untuk bekerja sebagai admin situs judi online.
Keluarga Dian sudah tidak dapat menghubunginya selama berbulan-bulan. Dugaan kuat, ia juga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja dalam jaringan perusahaan daring ilegal di Kamboja.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]