Binjai,WAHANANEWS.CO - Tangisan minta pulang dari seorang warga Binjai, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 63 detik yang beredar, pria bernama Cikal Ramadhan meminta pertolongan kepada Wali Kota Binjai dan pemerintah Indonesia agar segera dipulangkan dari Kamboja.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
Ia mengaku disiksa di tempat kerja, kelaparan, dan tak memiliki uang untuk makan.
Namun, fakta di balik video itu ternyata lebih kompleks.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh menyatakan bahwa Cikal adalah pekerja migran ilegal kambuhan yang sebelumnya telah dipulangkan ke Indonesia oleh KBRI pada tahun 2022.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
Alih-alih jera, Cikal kembali masuk ke Kamboja pada 2024 menggunakan paspor baru dan bekerja di tempat yang sama, sebuah perusahaan penipuan daring atau judi online yang masuk kategori rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Cikal diketahui keluar dari tempat kerja bersama tiga WNI lain karena tidak sanggup memenuhi target kerja.
Keempatnya lalu meminta pertolongan kepada KBRI untuk difasilitasi pemulangan. Namun KBRI menegaskan, mereka tidak pernah menelantarkan WNI mana pun.
“Keempat WNI asal Binjai itu mendapatkan perlakuan yang sama sesuai prosedur dan standar pelayanan KBRI,” tulis KBRI dalam keterangan resminya, Selasa (13/5/2025).
Cikal sendiri sempat ditahan oleh otoritas Kamboja karena statusnya sebagai pekerja ilegal kambuhan. Sementara tiga WNI lainnya dapat dipulangkan lebih cepat.
KBRI menambahkan, pihaknya kerap menemui kasus serupa: WNI yang kembali terjebak dalam pekerjaan yang tampak “terlalu indah untuk jadi kenyataan” (too good to be true), padahal berisiko tinggi menjadi korban TPPO.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi video viral dan laporan kehilangan kontak, Pemerintah Kota Binjai langsung membentuk tim khusus.
Atas instruksi Wali Kota Amir Hamzah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnaker Perindag) melakukan pelacakan dan pendataan korban.
“Kami sudah mengantongi data lengkap seperti KTP, paspor, dan KK milik Cikal,” kata Kepala Disnaker Perindag, Hamdani Hasibuan.
Dari empat pria dalam video, hanya dua orang yang benar-benar warga Binjai: Cikal Ramadhan dan Taruna Bagaskara.
Pemko Binjai telah berkoordinasi dengan BP3MI Medan dan berupaya mempercepat proses melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI).
Anggota DPRD Binjai, Ronggur Simorangkir, juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warga yang menjadi korban TPPO.
“Mereka ini korban, dan warga kita. Pemerintah wajib hadir menyelamatkan,” tegasnya.
Satu Lagi Warga Binjai Dilaporkan Hilang
Selain kasus Cikal, warga Binjai lainnya bernama Dian alias Pesek (33) juga dikabarkan hilang kontak sejak Oktober 2024.
Dian diketahui berangkat ke Kamboja pada Agustus 2024 untuk bekerja sebagai admin situs judi online.
Keluarga Dian sudah tidak dapat menghubunginya selama berbulan-bulan. Dugaan kuat, ia juga menjadi korban eksploitasi tenaga kerja dalam jaringan perusahaan daring ilegal di Kamboja.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]