“Keempat WNI asal Binjai itu mendapatkan perlakuan yang sama sesuai prosedur dan standar pelayanan KBRI,” tulis KBRI dalam keterangan resminya, Selasa (13/5/2025).
Cikal sendiri sempat ditahan oleh otoritas Kamboja karena statusnya sebagai pekerja ilegal kambuhan. Sementara tiga WNI lainnya dapat dipulangkan lebih cepat.
Baca Juga:
Dianiaya Saat Main Biliar, Anak Pemandi Jenazah di Binjai Malah Dijerat Polisi Jadi Tersangka
KBRI menambahkan, pihaknya kerap menemui kasus serupa: WNI yang kembali terjebak dalam pekerjaan yang tampak “terlalu indah untuk jadi kenyataan” (too good to be true), padahal berisiko tinggi menjadi korban TPPO.
Respons Pemerintah Daerah
Menanggapi video viral dan laporan kehilangan kontak, Pemerintah Kota Binjai langsung membentuk tim khusus.
Baca Juga:
Wisuda Tahfiz ke-7 Yaspen An-Naas: Wujudkan Generasi Cinta Al-Qur’an
Atas instruksi Wali Kota Amir Hamzah, Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, dan Perdagangan (Disnaker Perindag) melakukan pelacakan dan pendataan korban.
“Kami sudah mengantongi data lengkap seperti KTP, paspor, dan KK milik Cikal,” kata Kepala Disnaker Perindag, Hamdani Hasibuan.
Dari empat pria dalam video, hanya dua orang yang benar-benar warga Binjai: Cikal Ramadhan dan Taruna Bagaskara.