Binjai.WAHANANEWS.CO - Ketegangan sosial di tengah masyarakat kerap berujung pada tindakan pidana yang meresahkan. Salah satunya terjadi baru-baru ini di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan kini tengah menjadi perhatian publik.
Kasus pengancaman yang diduga melibatkan warga lokal menjadi sorotan, terutama setelah muncul aksi demonstrasi yang menuntut ketegasan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Di Halaman Mushola
Peristiwa dugaan tindak pidana pengancaman tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/I/2025/SPKT/Polsek Sei Bingai/Polres Binjai/Polda Sumut.
Kejadian berlangsung pada 29 Januari 2025 lalu, di Dusun Gunung Berlawanan, Desa Belinteng, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Sebagai bentuk respon terhadap kasus ini, Forum Pemuda Madani Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Binjai pada hari Senin (5/5/2025), sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:
Bidpropam Polda Sumut Lakukan Gaktibplin Terhadap Personil Polres Binjai
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai segera menangkap pelaku yang dilaporkan dalam kasus pengancaman tersebut.
Menanggapi desakan publik, Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Sei Bingai langsung menindaklanjuti laporan itu dengan mengambil sejumlah langkah hukum konkret.
Beberapa upaya yang telah dilakukan aparat kepolisian sejauh ini antara lain: