Binjai,Wahananews.co | Mewakili Wali Kota Binjai, Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., menghadiri kegiatan Muzakarah Ramadhan 1447 Hijriah yang digelar di halaman Kantor Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) Kota Binjai, Minggu (01/03/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Binjai sebagai bagian dari program pembinaan umat selama bulan suci Ramadan.
Baca Juga:
Bank 9 Jambi Kembalikan Saldo Nasabah yang Raib Akibat Gangguan Sistem
Ketua Umum DP MUI Kota Binjai, Rizaldi Nasution, S.Pd.I., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa muzakarah akan dilaksanakan secara rutin setiap pekan sepanjang Ramadan 1447 H.
“Kegiatan muzakarah ini akan kita laksanakan setiap pekan selama bulan Ramadan. Kami melihat antusiasme berbagai lapisan masyarakat yang begitu besar dalam mengikuti Muzakarah Ramadhan 1447 H ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih yang tak terhingga atas partisipasi dan dukungan semua pihak. Semoga apa yang kita lakukan, terkhusus ibadah-ibadah kita sepanjang Ramadan ini, diridai oleh Allah SWT,” pungkasnya.
Baca Juga:
TP. PKK Kota Binjai Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi dan Dukung Program Pemerintah
Muzakarah kali ini menghadirkan narasumber Prof. Dr. H. M. Jamil, M.A., dengan tema “Ibadah Umrah Hutang (Telaah Hukum Islam)” yang dipandu oleh Armaya Azmi, M.A., sebagai moderator.
Dalam pemaparannya, Prof. Jamil mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam persoalan utang, terlebih jika dikaitkan dengan pelaksanaan ibadah.
“Jangan kalian meneror diri kalian sendiri, padahal sebelumnya kalian dalam keadaan aman,” kutipnya dari hadis riwayat Ahmad.