Binjai.WAHANANEWS.CO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak di Kota Binjai yang memberangkatkan masyarakat secara ilegal untuk bekerja di perusahaan situs judi online.
Aktivitas ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:
Duka di Binjai, Siswa SD Tewas Terjepit Setelah Angkot Oleng dan Masuk Parit
Namun ketika dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025), Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo, justru meminta informasi lebih lanjut dari awak media terkait temuan tersebut.
"Data kemarin mencatat ada 546 kasus TPPO dari Myanmar, dan 137 di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Salah satunya banyak dari Binjai," ungkap Menteri Karding di Binjai beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan perlunya aparat penegak hukum mengungkap jaringan TPPO yang beroperasi, khususnya di wilayah Binjai.
Baca Juga:
Sampah Berserakan di Binjai, Pemko Janji Perbanyak Titik Bak Sampah Tahun Ini
"Jaringan TPPO ini harus dibongkar. Kalau di Binjai banyak, saya menduga ada pemainnya dari sini. Dugaan saya, karena mereka bisa beroperasi di Myanmar, dan yang mengendalikan serta menjadi operator adalah orang Indonesia," jelasnya.
Saat ditanya apakah Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Polda Sumut, Karding menyatakan hal itu sudah direncanakan.
"Kita akan kolaborasi. Kemarin di Kepri, sudah ada deklarasi bersama: anti pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dan anti TPPO. Bulan depan saya akan ke sini lagi. Saya sudah minta ke Pak Gubernur untuk deklarasi serupa di Sumut," bebernya.