Binjai.WAHANANEWS.CO - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menduga adanya keterlibatan sejumlah pihak di Kota Binjai yang memberangkatkan masyarakat secara ilegal untuk bekerja di perusahaan situs judi online.
Aktivitas ini diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca Juga:
Duka di Binjai, Siswa SD Tewas Terjepit Setelah Angkot Oleng dan Masuk Parit
Namun ketika dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025), Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo, justru meminta informasi lebih lanjut dari awak media terkait temuan tersebut.
"Data kemarin mencatat ada 546 kasus TPPO dari Myanmar, dan 137 di antaranya berasal dari Sumatera Utara. Salah satunya banyak dari Binjai," ungkap Menteri Karding di Binjai beberapa waktu lalu.
Ia pun menegaskan perlunya aparat penegak hukum mengungkap jaringan TPPO yang beroperasi, khususnya di wilayah Binjai.
Baca Juga:
Sampah Berserakan di Binjai, Pemko Janji Perbanyak Titik Bak Sampah Tahun Ini
"Jaringan TPPO ini harus dibongkar. Kalau di Binjai banyak, saya menduga ada pemainnya dari sini. Dugaan saya, karena mereka bisa beroperasi di Myanmar, dan yang mengendalikan serta menjadi operator adalah orang Indonesia," jelasnya.
Saat ditanya apakah Kementerian P2MI akan berkoordinasi dengan Polda Sumut, Karding menyatakan hal itu sudah direncanakan.
"Kita akan kolaborasi. Kemarin di Kepri, sudah ada deklarasi bersama: anti pemberangkatan pekerja migran secara ilegal dan anti TPPO. Bulan depan saya akan ke sini lagi. Saya sudah minta ke Pak Gubernur untuk deklarasi serupa di Sumut," bebernya.
Ia menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa bekerja ke luar negeri diperbolehkan asal melalui jalur resmi.
Di luar itu, P2MI bersama kementerian dan instansi lain akan menggelar pawai siber untuk mengidentifikasi keberangkatan ilegal.
"Kalau berangkat lewat jalur ilegal, itu bisa berujung pada TPPO. Sekarang kami punya direktur siber yang bekerja sama dengan Kominfo Digital, BSSN, BIN, dan kepolisian. Mereka akan menyisir kemungkinan berita hoaks atau promosi-promosi berbahaya," tegas Karding.
Sementara itu, Kapolres Binjai, AKBP Bambang Utomo, mengaku belum bisa memberi tanggapan panjang terkait dugaan adanya pemain TPPO di wilayahnya.
Ia justru meminta bantuan informasi dari media mengenai hal tersebut.
"Kami masih menyelidiki dari sumber-sumber di lapangan. Kalau rekan media punya informasi, silakan sampaikan kepada kami," ujarnya.
Saat ditanya mengenai kinerja satuan intelijen dan keamanan, ia merespons singkat, "Gak ada salahnya juga kalau rekan media bisa infokan."
Dugaan Menteri Karding tampaknya bukan tanpa dasar. Seorang warga Binjai, Dian alias Pesek, diduga menjadi korban TPPO.
Wanita berusia 33 tahun itu diketahui berangkat ke Kamboja pada pertengahan Agustus 2024 untuk bekerja sebagai admin situs judi online.
Namun, sejak akhir Oktober 2024, komunikasi dengan keluarganya terputus.
Dian merupakan warga Jalan Melinjau, Lingkungan II, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Binjai Utara.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]