Binjai,Wahananews.co | Polres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melaksanakan press conference terkait keberhasilan Satreskrim Polres Binjai dalam mengungkap berbagai kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Binjai. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Binjai didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, S.Tr.K., S.I.K., dan Kanit I Pidum Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H.Senin (10/8/2026).
Dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), Tim Opsnal Unit I Pidum Sat Reskrim Polres Binjai bersama personel Unit Reskrim Polsek Selesai berhasil menangkap seorang pria berinisial IA (31), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai. Tersangka diamankan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Gunung Rinjani, Kelurahan Binjai Estate, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.
Baca Juga:
Polres Binjai Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Dua Tersangka Diamankan
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka. Tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Binjai yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Jun Fredy Sembiring, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Selesai kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Setelah memastikan identitas dan keberadaan tersangka, petugas langsung melakukan penangkapan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian tersebut seorang diri. Salah satu kasus yang berhasil diungkap terjadi pada Sabtu, 1 Agustus 2026 sekitar pukul 12.00 WIB di wilayah Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Saat itu, korban bersama saksi sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tanjung Jati menuju Stabor, Desa Sei Limbat. Setibanya di lokasi kejadian, korban diduga diikuti seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna merah.
Pelaku kemudian diduga merampas kalung emas milik korban seberat sekitar 4 gram. Korban sempat berteriak dan meminta pertolongan kepada pengendara lain yang melintas, namun pelaku berhasil melarikan diri menuju arah Stabor.
Baca Juga:
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Amankan Dua Pengedar Narkoba Saat Patroli Malam
Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Selesai untuk proses penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.
Dalam laporan lainnya di wilayah hukum Polres Binjai, seorang korban yang baru pulang bekerja menggunakan sepeda dayung juga diduga menjadi korban penjambretan di Jalan Madura. Saat itu, tas selempang warna hitam milik korban diletakkan di keranjang depan sepeda. Di dalam tas tersebut terdapat identitas korban, uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta sejumlah telepon seluler.
Ketika korban sedang mengendarai sepeda, seorang pria yang tidak dikenal dengan menggunakan sepeda motor diduga mengambil tas milik korban dari keranjang sepeda dan langsung melarikan diri. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.