Binjai,Wahananews.co | Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai melalui patroli rutin di sejumlah lokasi rawan kejahatan jalanan (3C) di wilayah hukum Polres Binjai.
Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, saat berpatroli malam, petugas mencurigai dua pria yang sedang berhenti di atas sepeda motor di lokasi minim penerangan. Saat dihampiri, keduanya berusaha melarikan diri sehingga terjadi aksi pengejaran sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Libas.
Baca Juga:
Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal, Komitmen Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan DS (45) beserta barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Sementara dari AA (21) ditemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 29,27 gram, satu buah skop plastik, dua dompet yang digunakan untuk menyimpan sabu, satu bungkus plastik klip, serta satu unit telepon genggam.
Katim Libas IPDA Novriko Sijabat menjelaskan, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pembentukan Tim Libas Anti Begal merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain memberantas kejahatan jalanan, patroli juga diarahkan untuk mengungkap tindak pidana lainnya, termasuk peredaran narkotika.
Baca Juga:
Dalam Waktu Dua Hari, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap 2 Orang Bandar Narkoba Di Kota Binjai
Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga kamtibmas dengan memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan setiap gangguan keamanan.[red]