Binjai.WAHANANEWS.CO - Dalam upaya menciptakan kota yang bersih dan ramah lingkungan, Pemerintah Kota Binjai mengambil langkah serius untuk mengatasi persoalan sampah yang kian mengkhawatirkan.
Salah satu tindakan yang tengah dirancang adalah memperluas kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di Jalan Bangau, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Baca Juga:
Sampah Berserakan di Binjai, Pemko Janji Perbanyak Titik Bak Sampah Tahun Ini
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak pemerintah pada Senin (28/4/2025).
Rencana perluasan tersebut merupakan respons terhadap meningkatnya volume sampah di Kota Binjai yang kini mencapai sekitar 150 ton per hari.
Guna menangani permasalahan ini secara menyeluruh, Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi—yang akrab disapa Jiji—turun langsung ke lokasi TPA untuk meninjau kondisinya.
Baca Juga:
Sampah Indonesia Jadi Isu Internasional, MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Pemerintah Bertindak Cepat dan Tegas, Jangan Sampai Menghambat Investasi
“Setiap hari, timbunan sampah di Binjai bisa mencapai 150 ton. Saat ini kami sedang dalam proses menambah luas area TPA,” ujar Jiji pada wartawan.
Lebih lanjut, Jiji menjelaskan bahwa lokasi TPA tersebut berada tepat di perbatasan antara Kota Binjai dan Kabupaten Deliserdang.
Oleh sebab itu, pihak Pemko tengah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah kabupaten tetangga guna mempercepat proses penambahan lahan seluas 5 hektare.