Binjai,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah M. AP, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Administrasi Pemerintah tahun 2025, di Pendopo Grikoyo RM. Kebun Pondok Punokawan, Jl. Gatot Subroto No. 69 Kota Binjai, Rabu (3/12/2025).
Bimtek yang digelar selama dua hari ini, bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para lurah se-Kota Binjai dalam menangani serta menyelesaikan berbagai permasalahan administrasi pemerintahan di tingkat kelurahan. Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu bekerja secara lebih efektif, efisien, dan tetap berpedoman pada prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga:
Pemko Binjai Peringati HGN dan HUT PGRI ke-80: Guru Kuat, Indonesia Hebat
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Kota Binjai Dr. Iwan Setiawan, S.H., M.Hum., Pj. Sekdako Binjai M. Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., perwakilan BPN Kota Binjai Nico Yoshia Antonius, S.H., para pimpinan OPD, camat, serta seluruh lurah se-Kota Binjai.
Dalam sambutannya, Wali Kota Binjai menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan administrasi pemerintahan, mulai dari penyusunan laporan, pengelolaan keuangan, pelayanan publik hingga penerapan berbagai regulasi. Menurutnya, administrasi yang tertib, akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Wali kota juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dari Kejaksaan Negeri Binjai, Kantor Pertanahan Kota Binjai, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sumatera Utara atas kontribusi dan kesediaan mereka membagikan ilmu kepada para peserta.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Hadiri Syukuran HUT Arhanud ke–79
“Saya berharap bimbingan teknis ini tidak hanya menjadi kegiatan formal, tetapi benar-benar menjadi ruang belajar, ruang berbagi pengalaman, serta sarana untuk menyamakan persepsi dalam menjalankan amanah pemerintahan. Terapkan ilmu yang didapatkan di tempat kerja masing-masing, dan pastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Wali Kota.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari para narasumber. Kajari Kota Binjai membawakan materi berjudul “Hukum Pidana Indonesia”.
Sementara itu, BPN Kota Binjai melalui Nico Yoshia Antonius, menyampaikan paparan bertajuk “Pendaftaran Hak Atas Tanah dan Administrasi Pertanahan”.[red]