"Pasien di RSU Djoelham saat ini bukan hanya masyarakat Binjai, tetapi sudah ada dari luar kota di Sumatera Utara. Karena itu saya ingin memastikan dan menegaskan, agar pihak rumah sakit dapat meningkatkan pelayanan," tegasnya.
Terkait persoalan parkir di RSU Djoelham, sambung Jiji, untuk sementara akan ditutup sembari menunggu regulasi atau peraturan yang lebih jelas.
Baca Juga:
Dihaholongi Jahowa Do Saluhut Bangso, Pesta Gotilon 2025 HKBP Binjai Berlangsung Penuh Sukacita
"Seperti saya sampaikan tadi, saya dan pak wali tidak tahu soal ini. Karena itu kami minta kepada Inspektorat agar menindak lanjuti. Mulai hari ini harus ditutup dan segera bahas aturannya," papar Jiji sembari menegaskan, hasil sidak ini akan disampaikan kepada wali kota.
Sementara itu, RSU Djoelham Binjai, dr Romy, mengakui bahwa parkir yang dikelola pihaknya diserahkan ke rekanan. "Untuk dasar hukumnya kita sudah ada peraturan daerah," kata Romy.
Namun, Romy mengaku pengelolaan parkir tersebut belum dibahas lebih lanjut ke tahap pembuatan peraturan wali kota (Perwali). "Ya, secara teknis dan rinci belum ada Perwali-nya. Makanya ini akan kita bahas lebih lanjut," sebut Romy.
Baca Juga:
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Wali Kota Tegaskan Penguatan Layanan Sosial di Kota Binjai
Di samping tidak memiliki Perwali, parkir yang dikelola RSU Djoelham Binjai juga diakui belum memiliki kontrak dengan pihak rekanan. Sehingga parkir tersebut terkesan dipaksakan dan terlalu prematur.
"Untuk kontrak juga belum ada. Inikan kita masih uji coba. Makanya kita bahas lagi nanti. Sembari pembahasan ini kita tutup dulu. Artinya, proses parkirnya lanjut, tapi sudah tidak berbayar," ungkapnya.
Hanya saja, proses parkir yang berjalan tanpa berbayar sebagaimana disampaikan Romy tidak sesuai realita. Faktanya, petugas masih tetap memungut tarif kepada para keluarga pasien.