Binjai,Wahananews.co | Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah Kota Binjai di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Kamis (16/7/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya, Sekda Kota Binjai menegaskan bahwa di era digital saat ini, data menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Menurutnya, kebijakan yang efektif dan tepat sasaran hanya dapat diwujudkan melalui dukungan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menjelaskan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan strategis yang memuat target, program, dan kegiatan prioritas dalam pengelolaan data di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.
Baca Juga:
Pemko Binjai Gelar Pisah Sambut Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
"Penerapan dokumen ini ditargetkan untuk mendorong efisiensi pelayanan publik, mendukung transformasi digital, serta menjadikan data sebagai landasan utama dalam perencanaan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan," ujar Sekda saat membacakan sambutan Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Binjai, Alberto Hasugian, S.Si., M.M., selaku Pembina Data Statistik Sektoral Pemerintah Kota Binjai, menyampaikan materi mengenai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS). Ia menekankan bahwa kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Binjai perlu terus diperkuat melalui kolaborasi seluruh perangkat daerah, sehingga data yang dihasilkan semakin akurat, berkualitas, dan mampu mendukung perumusan kebijakan serta pembangunan daerah yang berbasis data.
Selanjutnya, Kepala Bidang Statistik Sektoral Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Ika Hardina Lubis, S.E., M.A., M.S.E., memaparkan kebijakan Satu Data Indonesia yang mengacu pada Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara. Ia menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Indonesia bertujuan menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan mudah dibagipakaikan antarinstansi guna mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.
Baca Juga:
Respons Antrean BBM, Pemko Binjai Lakukan Sidak ke Sejumlah SPBU
Sementara itu, narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sumatera Utara, Dedi Syafrizal, S.T., menjelaskan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Daerah Tahun 2025–2029. Menurutnya, dokumen tersebut mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas data, pengembangan sistem informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah yang disusun melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Binjai berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami implementasi kebijakan Satu Data Indonesia sehingga mampu mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, berkualitas, dan berkelanjutan. Dengan demikian, data yang dihasilkan dapat menjadi dasar dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah secara lebih efektif dan akuntabel.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Binjai, Muhammad Ikhsan Siregar, S.H., M.H., Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Binjai, Melfa Fajarinna Siagian, S.H., M.H., serta para tamu undangan lainnya.[red]