Binjai,Wahananews.co | Unit Reskrim Polsek Sei Bingei Polres Binjai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial MS als TAKUR (35) di dusun Ban Rejo desa Emplasemen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Kabupaten Langkat, Selasa (23/9/2025) pukul 20.00 wib.
Awal kejadian, sebelumnya Polsek Sei Bingai Polres Binjai sudah ada menerima 4 (empat) laporan dari masyarakat tentang adanya kehilangan sepeda motor miliknya di wilayah kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat dengan TKP :
Baca Juga:
Kapolres Binjai Salurkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Sei Bingei
" Desa Gunung Ambat Kecamatan Sei Bingai (dua unit sepeda Motor merk Verza dan Beat), Dusun Tanjung Karo Desa Gunung Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda Motor Vario), Desa Psr VI Kwala Mencirim (satu unit mobil Fanther) dan Desa Psr V Namu trasi Kecamatan Sei Bingai (satu unit sepeda motor Satria FU)
Atas kejadian tersebut, Kapolsek Sei Bingai AKP Endramawan Sitepu, S.H., di Pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Sei Bingei IPDA Z.Tanjung SH bersama anggotanya melakukan penyelidikan, kemudian petugas mengidentifikasi identitas terduga serta mengendus tentang keberadaannya.
Mengetahui keberadaan terduga pelaku sedang di sebuah kos-kosan, selanjutnya petugas langsung melakukan pengepungan serta melakukan penangkapan terhadap MS als TAKUR tanpa perlawanan.
Baca Juga:
Dua Orang Pelaku Maling Sepeda Motor, Ditangkap Polsek Sei Bingai
Terhadap MS als TAKUR saat ini sudah diamankan di mako Polsek Sei Bingai guna penyidikan selanjutnya, mengingat MS als TAKUR sudah pernah mejalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan dengan kasus curanmor juga, pungkas Kapolsek
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H.,S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, tidak ada tempat bagi para pelaku aksi kejahatan di wilayah hukum polres Binjai., tegasnya.[red]