Binjai,Wahananews.co | Kepolisian Resor Binjai menggelar konferensi pers terkait keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika serta kejahatan jalanan berupa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan begal yang meresahkan masyarakat, Selasa (28/4/2026) pukul 16.00 wib.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satresnarkoba dan Satreskrim dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif., tegas kasi humas
Baca Juga:
Dua Pelajar Hanyut di Sungai Bingei Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Dalam hal pengungkapan kasus narkotika, satresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 82 kasus dengan tersangka 102 orang serta barang bukti sebanyak : sabu-sabu 111.89 gram, ganja 20,5 gram dan extasi 155 butir, serta alat hisap, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba. Dari sejumlah tersangka ini diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Binjai. tegas Kasat narkoba AKP Ismail Pane.
“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan komitmen kami Polres Binjai sebagaimana arahan Bapak Kapolda Sumut melakui Kapolres Binjai dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda,” ucap AKBP Mirzal.
Selain kasus narkotika, jajaran Satreskrim juga berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan jalanan seperti curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum polres Binjai dengan jumlah kasus :
Baca Juga:
Motor Vario Di Parkiran Fitnes Kota Binjai Raib, Team Cobra Satreskrim Polres Binjai Gelandang Pelakunya Ke Mapolres
" Kasus kejahatan jalan yang telah diungkap satreskrim bulan Januari s/d April 2026 sebanyak : 24 kasus dengan tersangka sebanyak 27 orang ( 26 orang laki-laki, 1 orang perempuan), serta barang bukti yang diamankan, kunci T, senjata tajam, serta perlengkapan yang digunakan saat beraksi.
Pelaku ini tidak segan-segan untuk melukai korbannya sehingga keberhasilan pengungkapan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan. Setiap pelaku yang meresahkan masyarakat akan kami berikan tindakan tegas terukur sesuai hukum yang berlaku, ucap kasat reskrim AKP Siagian.
Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 apabila mengetahui adanya peredaran narkoba maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Dan Polres Binjai tetap berkomitmen akan terus meningkatkan patroli, penindakan, serta upaya preventif guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah Kota Binjai.
tegas AKBP Mirzal.[red]