Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, meningkatkan layanan kesehatan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, layanan non-tatap muka JKN dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan administrasi WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165, serta Care Center 165.
Penghargaan UHC 2026 sendiri diberikan dalam tiga kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen kepala daerah dalam memperluas cakupan perlindungan kesehatan. Diharapkan penghargaan ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lain untuk terus mempercepat perluasan kepesertaan JKN.
Baca Juga:
Sembilan Tahun Tanpa Putus, Bogor Pertahankan Gelar Daerah Paling Inovatif di Indonesia
“Capaian ini bukanlah akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai gotong royong bersama seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia dapat terus terjaga secara berkesinambungan,” kata Ghufron.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
Menurutnya, program ini memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit sekaligus menjamin seluruh rakyat memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Baca Juga:
Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi
“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” pungkasnya.[red]