Binjai,Wahananews.co | Satres narkoba Polres Binjai kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai., Senin(19/1/26) pukul 11.00 wib.
Hasil GSN, pada hari Senin tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 11.00 wib, Kasat Narkoba Akp Ismail Pane., S.H., M.H., memimpin langsung penggrebekan terhadap barak-barak narkoba yang berlokasi di jalan Samanhudi kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.
Baca Juga:
Jualan Narkoba Polres Binjai Ciduk Bandar Narkoba
Pada saat dilakukan penggerebekan tidak ditemukan adanya penghuni, barak dalam keadaan kosong, namun setelah dilakukan penyisiran ditemukan barang bukti berupa :
" 3 (tiga) buah alat hisap sabu, 2 (dua) buah mancis , 8 (delapan) buah plastik klip kosong, 3 (tiga) buah pipet sekop.
" Kemudian personil sat narkoba melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.
Baca Juga:
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H.,
melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa Polres Binjai tetap berkomitmen untuk brantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba., tegas kasi humas.[red]