Binjai,Wahananews.co | Kota Binjai berhasil meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 untuk Kategori Pratama Tingkat Kabupaten/Kota, atas keberhasilannya memastikan akses jaminan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP pada Selasa (27/1) di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari BPJS Kesehatan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca Juga:
Sembilan Tahun Tanpa Putus, Bogor Pertahankan Gelar Daerah Paling Inovatif di Indonesia
Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, MAP., menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta dukungan masyarakat.
“Penghargaan ini kami dedikasikan untuk seluruh masyarakat Kota Binjai. Ini adalah bukti bahwa komitmen bersama dalam memastikan setiap warga mendapatkan jaminan kesehatan benar-benar membuahkan hasil. Pemerintah Kota Binjai akan terus memperkuat pelayanan dan memastikan kepesertaan JKN masyarakat tetap aktif dan berkelanjutan,” ujar Amir Hamzah.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian yang diraih oleh tiap daerah tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
Baca Juga:
Kinerja Penanggulangan Kemiskinan Diakui Nasional, Batam Ukir Prestasi Lagi
“Program JKN merupakan instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah,” ujar Ghufron.
Ia menekankan bahwa peran kepala daerah sangat menentukan, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar sebagai peserta JKN serta menjaga kepesertaan tetap aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
“Ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata,” tambahnya.