“Mendengar hal itu, saya datang menemui pria tersebut dan menjelaskan bahwa di halaman Polres Binjai akan dilaksanakan upacara sertijab Kapolsek. Karena itu saya arahkan agar menunggu di ruang SPKT dan tidak berada di ruang Humas terlebih dahulu,” jelasnya.
Deking menegaskan, arahan tersebut bukan bermaksud mengusir, melainkan demi menjaga ketertiban dan kelancaran kegiatan upacara. Namun, pria yang mengaku sebagai oknum wartawan itu justru mengeluarkan ucapan yang dinilai kurang pantas kepada dirinya.
Baca Juga:
Kapendam Jaya Tegaskan Kemitraan Strategis dengan PWI Jaya
“Dia berkata, ‘Macam hebat kali kau, apa jabatan kau kok kau usir-usir aku’,” ucap Deking menirukan perkataan pria tersebut.
Untuk menghindari keributan, Deking kemudian meminta bantuan personel Provost yang berada di lokasi agar mengarahkan pria tersebut ke ruang SPKT Polres Binjai.
Saat dibawa oleh Provost, pria tersebut disebut sempat merekam wajah Deking menggunakan kamera ponsel sambil mencoba memprovokasi.
Baca Juga:
Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
“Kejadian itu disaksikan oleh personel yang berada di lokasi, termasuk Provost, serta dua rekan jurnalis yang sedang meliput kegiatan upacara sertijab Kapolsek,” ungkapnya.
Atas adanya pemberitaan yang dinilai tidak sesuai fakta dan mencantumkan nama pribadinya serta institusi Polres Binjai, Deking menyatakan akan menempuh mekanisme hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Saya akan mengajukan hak jawab agar media yang memuat berita tersebut memuat klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya. Jika tidak diindahkan, persoalan ini akan saya laporkan ke Dewan Pers,” tegasnya.[red]