Binjai,Wahananews.co | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., MM memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemerintah Kota Binjai di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (03/11/2025). 						
					
						
						
							Bertindak sebagai  pelaksana apel gabungan adalah Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Binjai. Apel ini dihadiri oleh Staf Ahli Wali Kota, para Asisten, Pimpinan OPD, Camat, Lurah, serta seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Staf Ahli Wali Kota Pimpin Apel, Ingatkan Pentingnya Olahraga Sebagai Budaya, Serta Berikan Cinderamata Pada ASN Purna Bakti Kota Binjai
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							Dalam amanatnya, Pj. Sekda menyampaikan bahwa program dan kegiatan Bagian Kesra telah terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembinaan kehidupan umat beragama dan masyarakat. Beberapa program yang disebutkan antara lain bantuan untuk organisasi keagamaan dan rumah ibadah, bantuan operasional serta BPJS Ketenagakerjaan bagi guru agama, bilal mayit, guru sekolah minggu, guru pesantren, hingga petugas kebersihan rumah ibadah.						
					
						
						
							"Program ini merupakan wujud komitmen kita dalam mendukung pelayanan keagamaan dan sosial di Kota Binjai,” ujarnya.						
					
						
						
							Selanjutnya, Pj. Sekda juga mengimbau seluruh perangkat daerah, untuk terus berinovasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah, pelibatan tokoh agama, masyarakat, serta lembaga sosial agar program kesejahteraan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh warga Binjai.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Kapolres Binjai Pimpin Apel Stand By Personil Gabungan TNI-POLRI dan Pemko Binjai
								
								
									
	
								
							
						
						
							Menutup sambutannya, Pj. Sekda menyampaikan terhitung mulai tanggal Empat November 2025 akan diberlakukan beberapa aturan baru di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai, diantaranya pelaksanaan apel pagi setiap hari serta kewajiban menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya setiap pukul 10.00 WIB dengan sikap sempurna. Selain itu, aturan-aturan lain juga dalam proses penetapan untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Binjai, salah satunya adalah aturan parkir di wilayah kantor Wali Kota Binjai. Ia berharap seluruh ASN dan Non ASN di lingkungan Pemko Binjai dapat melaksanakan peraturan tersebut dengan baik guna meningkatkan kedisiplinan dan semangat kerja.						
					
						
						
							“Perubahan ini diharapkan mampu menumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang lebih baik bagi kita semua,” tutupnya.[red]