Dalam pidatonya, Wali Kota turut menegaskan implementasi Undang-Undang Disabilitas serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pemerintah Kota Binjai, katanya, terus mendorong penyelenggara layanan dan dunia usaha agar memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas sesuai kemampuan dan keahlian mereka. Pada kegiatan job fair yang telah digelar, arah kebijakan ini juga ditegaskan kepada pelaku usaha.
Baca Juga:
Ketua Yasin Akbar Kota Binjai, Hj. Adiwani, serta jamaah pengajian Yasin Akbar se-Kota Binjai
Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pihak untuk bersama menjadikan Kota Binjai sebagai kota yang benar-benar ramah disabilitas, tidak hanya pada aspek fisik tetapi juga pada cara pandang. “Mari kita hapus stigma, diskriminasi, dan sekat sosial. Peringatan ini harus menjadi pemantik perubahan menuju kota yang inklusif, humanis, dan adil bagi semua.”
Acara ini turut dihadiri Pj Sekdako Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., MM, Ketua TP. PKK Kota Binjai Ny. Nuryahati Amir Hamzah sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Binjai berserta Pengurus, unsur Forkopimda Kota Binjai, Ketua NPCI Kota Binjai Sri Rahayu, Ketua Panitia Peduli Disabilitas Pantjo H. Samosir, Ketua BAZNAS Kota Binjai Ir. H. Ansharullah MA, para pimpinan OPD, serta para tamu undangan dari komunitas penyandang disabilitas.[red]