Pemko Binjai berencana mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan multifungsi yang meliputi cluster industri, perumahan, rumah sakit umum daerah, sarana olahraga, tempat pembuangan akhir modern, pemakaman terpadu lintas agama, bumi perkemahan pramuka, hingga ruang terbuka hijau berupa Botanical Garden. Seluruh rencana ini telah disesuaikan dengan Perda RTRW, RDTR, RPJMD, dan RPJP Kota Binjai.
Menutup paparannya, Chairin menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat terus memberikan dukungan terhadap pengembangan kawasan strategis tersebut.
Baca Juga:
Pemko Binjai Raih Empat Penghargaan di Bidang Hukum dari Kementerian Hukum Wilayah Sumut
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah provinsi, kawasan ini nantinya diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi baru, meningkatkan PAD dan retribusi daerah, serta mewujudkan visi Binjai Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan,” pungkasnya.[red]