Selain aspek administratif, Sekda menegaskan pentingnya legalitas dalam setiap tahapan penanganan bencana melalui sinergi dengan unsur Forkopimda. Pemerintah Kota Binjai berencana melakukan koordinasi intensif dengan Kejaksaan Negeri Binjai dan Kepolisian Resor Binjai.
“Kami akan berkoordinasi dengan Bapak Kajari dan Bapak Kapolres terkait legalisasi penandatanganan dokumen, khususnya pada lampiran salinan. Hal ini penting agar seluruh proses penanganan bencana tetap berada dalam koridor hukum dan mendapat dukungan penuh dari unsur pimpinan daerah,” jelasnya.
Baca Juga:
Pemko Binjai Perkuat Penyelenggaraan Statistik Sektoral Melalui EPSS 2026
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi sehingga masyarakat Kota Binjai yang terdampak bencana dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
Turut hadir mendampingi Sekdako Binjai, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Putri Syawal Sembiring, Kepala BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, Kepala Dinas Dukcapil Kota Binjai Drs. Wahyu Hasibuan, Plt. Kepala Bapperida Kota Binjai Arif Purnomo, serta Kepala Bagian Hukum Setdako Binjai Muhammad Iqbal, S.H., M.H.[red]