Binjai,Wahananews.co | Menanggapi aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh aliansi pedagang kaki lima (PKL) dan mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Binjai kemarin, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai menyatakan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan dan berkomitmen untuk menindaklanjutinya melalui dialog yang konstruktif.
Terkait ketidakhadiran Wali Kota Binjai di lokasi aksi, Pemko Binjai melalui Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin Simanjuntak, dalam ruang dialog yg diselenggarakan diruang rapat III Sekretariat Daerah, memohon pengertian seluruh lapisan masyarakat bahwa pada saat yang bersamaan, Wali Kota sedang menjalankan tugas kedinasan yang tidak dapat diwakilkan di Kota Palembang. Kehadiran beliau merupakan pemenuhan undangan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dua agenda strategis nasional:
Baca Juga:
Aksi Massa Robohkan Gerbang Kantor Walikota Binjai
Ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026: Di mana Kota Binjai menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan atas keberhasilan inovasi pelayanan publik.
Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXX Tahun 2026: Sebuah agenda wajib bagi seluruh Kepala Daerah guna memperkuat koordinasi kebijakan pusat dan daerah.
"Bapak Wali Kota tidak memiliki niat sedikit pun untuk menghindari dialog dengan warga. Keberadaan beliau di Palembang adalah untuk memperjuangkan nama baik Kota Binjai di tingkat nasional. Seluruh aspirasi dari rekan-rekan PKL dan mahasiswa telah dicatat secara detail oleh tim di lapangan dan akan segera dilaporkan kepada beliau sebagai prioritas utama sekembalinya dari penugasan," ujar Kadis Kominfo, Muhammad Ikhsan Siregar, mewakili Pemerintah Kota Binjai.
Baca Juga:
Pemko Binjai Wujudkan Lingkungan Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI
Pemko Binjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas kota dan menghindari tindakan anarkis yang dapat merusak fasilitas umum. Pemerintah daerah senantiasa membuka ruang komunikasi untuk mencari solusi terbaik terkait kebijakan penertiban, agar tertib kota tetap terjaga tanpa mengabaikan kesejahteraan ekonomi pedagang.
Demikian siaran pers ini disampaikan untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat luas secara berimbang.Pada hari Selasa (28/4/2026) [red]