Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Mahyar Nafiah, menegaskan bahwa penanganan tiang telepon tersebut bukan wewenang instansinya.
"Maaf, tiang telepon itu bukan tanggung jawab kami. Itu urusan provider. Saya tidak tahu providernya, mungkin bisa koordinasi ke kelurahan," jelas Mahyar, melansir Tribunnews, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Takut Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Kendor-Tiang Miring Milik PLN di Taput
Peristiwa semacam ini bukan pertama kali terjadi. Beberapa waktu lalu, seorang ibu dan anak tewas tertimpa tiang listrik di Jalan Pacul, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara, pada Rabu (15/1/2025).
Kejadian tragis tersebut diduga akibat kurangnya perawatan dan pengawasan, yang menyebabkan tiang tua itu patah dan menimpa korban.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]