Binjai,Wahananews.co | Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pemuda dengan inisal "R (20), MAS (20) dan MWH (25)" di TKP jalan P. Diponegoro kelurahan Rambung Dalam Kecamatan Binjai Selatan., Minggu (19/10/2025) pukul 00.30 wib dinihari.,
Awal terjadinya penangkapan, pada saat petugas melaksanakan patroli malam atau kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang siap antarkan barang pesanan.
Baca Juga:
Polres Binjai Kembali Lagi Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingei
Mendapatkan informasi, kasat narkoba AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk menelusurinya serta melakukan penyelidikan.,
Saat melakukan penyelidikan di TKP petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang duduk santai diatas sp.motornya, melihat kejadian tersebut timbul kecurigaan oleh petugas dan saat akan didekati pemuda tersebut langsung melarikan diri, aksi kejar-kejaran pun terjadi di tengah heningnya malam, namun berkat segigapan oleh tim berhasil mengamankannya.
Kemudian dilakukan pemeriksaan badan di TKP terhadapnya R (20) yang tinggal desa Belangkahan kecamatan Kuala Kabupaten Langkat ditemukan barang bukti:
Baca Juga:
Keluarga Besar Polres Binjai gelar Do'a Bersama
" 7 (tujuh) butir narkotika jenis ekstasi dengan berat brutto 2,76 gram yang dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) unit HP merk Realme serta 1 (satu) unit sepeda motor honda CBR warna merah nopol BK 4737 AGO. Sesuai pengakuan R bahwa narkoba tersebut merupakan pesanan yang sudah diorder oleh seseorang., akunya.
Saat ditanya di TKP dari mana asal narkoba tersebut oleh petugas langsung dijawab oleh R (20) ekstasi tersebut diperoleh dari MAS (20) dan MWH (25).
Kemudian petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MAS (20) dan MWH (25) di TKP jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan, minggu (19/10) pukul 00.45 wib, saat dilakukan pemeriksaan di temukan barang bukti :