Binjai.WAHANANEWS.CO - Polres Binjai bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme yang semakin meresahkan.
Gabungan personel dari berbagai satuan fungsi diturunkan langsung ke lapangan dalam operasi penindakan yang dipimpin oleh Kapolres Binjai, AKBP Bambang Christanto Utomo.
Baca Juga:
Terekam CCTV, Manusia Silver Gasak Emas dan Dijual Rp 350 Ribu
"Kegiatan premanisme ini telah sangat mengganggu ketertiban masyarakat. Para pelaku melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir kendaraan barang yang melintas, dan ini menjadi salah satu keluhan utama warga kepada Polres Binjai," ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Kamis (15/5/2025).
Kapolres turun langsung ke lokasi untuk memastikan operasi berjalan tegas dan memberi efek jera.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Rabu (14/5/2025), aparat mengamankan enam orang pelaku berikut barang bukti uang tunai sebesar Rp70 ribu dan satu bendera merah.
Baca Juga:
Gejolak di Binjai, Pemuda Sumut Desak Penangkapan Pelaku Pengancaman di Langkat
Enam pelaku tersebut berinisial AS (32), MN (45), HD (39), SS (49), H (38), dan ARK (18). Mereka diamankan di beberapa titik terpisah, yakni Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbanglangkat, Binjai Timur; Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Marcapada, Binjai Selatan; serta Jalan Jamin Ginting, Desa Kutaparit, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
"Mereka saat ini telah dibawa ke Polres Binjai untuk diperiksa lebih lanjut," jelas Junaidi. Ia menegaskan bahwa Polres Binjai berkomitmen memberantas premanisme hingga tuntas.
"Kami tidak akan membiarkan aktivitas ekonomi warga, baik pedagang maupun pengusaha, terganggu oleh ulah para preman."
Sebelumnya, Satreskrim Polres Binjai juga telah mengamankan dua pelaku pungli lainnya yang kerap meresahkan sopir truk.
Keduanya adalah ST (52) dan RS alias Ucok (29), yang ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa uang Rp6 ribu dan sebuah batu sebesar buah mangga.
“Saat ini, keduanya masih dalam pemeriksaan di Polres Binjai,” tambah Junaidi.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]