Binjai, Wahananews.co | Dimalam hari ini bulan November Polres Binjai melakasanakan kegiatan penertiban THM Blue Night dengan melibatkan gabungan dari Kab.Langkat dan TNI maupun instansi lainnya.
Hari ini Selasa malam (25/11/2025 sasaran penertiban gabungan mengarah ke arah eks tempat hiburan malam blue star yang sekarang telah berganti nama menjadi blue night lounge dan bar yang diindikasi telah beroperasi menjadi tempat hiburan malam yang berada diwilayah hukum Polres Binjai.
Baca Juga:
Anak-Anak Yatim Melaksanakan Giat Binrohtal Bersama Personil Polres Binjai
Sesuai dengan perintah Kapolres Binjai Akbp Bambang C Utomo yang mewakili saat mengambil apel Waka Kepolisian Resor Binjai Kompol Sofyan H. Nst SH. MH agar menjalankan tugas sesuai dengan bagiannya serta tetap mengutamakan sikap yang humanis sehingga saat awal dan berakhirnya kegiatan tersebut dapat berjalan lancar.
Pelaksanaan kegiatan ini juga melibatkan para Pju Polres Binjai serta personil polres binjai dan juga personil dari kodim 0203 lkt subdenpom 1/5-2 binjai satpol pp binjai serta gabungan dari Kab Langkat.
Dilokasi blue night yang terletak dijalan emplasmen kwala mencirim sei bingei Kab. Langkat tim penertiban gabungan tiba dan tidak mendapati adanya kegiatan dilokasi tersebut dan pintu masih dalam tersegel.
Baca Juga:
Polres Binjai Gelar Operasi Zebra Toba 2025
Kegiatan penertiban ini yang melibatkan dari perwakilan kabupaten langkat kelokasi tersebut dikarenakan pencabutan izin PBG dan izin SLF tempat hiburan malam dan penyegelan tempat tersebut masih berlanjut.
Pada penertiban gabungan tersebut tim mengambil sikap dengan menghadirkan kepala desa dan menepelkan surat peringatan izin pencabutan PBG dan SLF di pintu masuk Blue Night serta tidak dibenarkan adanya segala aktivitas lagi dilokasi tersebut.
Setelah menempelkan surat pencabutan Izin PBG dan SLF di pintu tersebut tim penertiban gabungan meninggalkan lokasi dan kembali ke polres binjai untuk melaksanakan pengecekan personil yang terlibat pada penertiban tempat hiburan tersebut.[red]