Binjai Wahananews co | Guru honorer di SMK Negeri 1, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di polrestabes medan, atas laporan dugaan penganiayaan yang dituduhkan oleh wali murid nya.Selasa (28/10/2025)
Saat ditemui di depan pintu masuk reskrim Polrestabes Medan Sopian Daulai nadeak didampingi kuasa hukum nya Jansen Simamora.S.H.,M.H ia mengatakan bahwa kedatangan nya ke polrestabes medan atas laporan wali murid nya, yang menuduh nya melakukan pemukulan terhadap muridnya.
Baca Juga:
Polsek Medan Baru Ringkus Tiga Pelaku Begal Sepasang Kekasih
Padahal ia mengatakan, pada rabu 03 september itu, ia hanya melerai perkelahian sesama murid, dengan mengamankan nya keruangan BK (bimbingan dan konseling). kemudian salah satu murid menolak dan bahkan menghubungi orang tua nya, tak lama orang tua dari salah satu murid datang, dan langsung memukul murid yang hendak berkelahi dengan anak nya, tak hanya itu, anak murid itu juga sempat memukul sopian, yang merupakan gurunya.
Setelah itu, dilakukan pertemuan, akhirnya murid dan wali murid nya meninggalkan sekolah, namun tidak berselang waktu lama kembali lagi. dengan menyebut anak nya menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh sopian, tak berhenti sampai disana, sopian juga ditunggu di luar sekolah, dan mendapatkan penganiayaan, hingga bibir nya pecah dan lebam dibagian bawah mata kanan dan kiri akibat di bogem.
Karena tidak terima mendapatkan perlakuan itu, sopian langsung membuat surat visum dan melaporkan kasus ini ke polsek kutalimbaru, dengan no LP/B/39/IX/2025/SPKT/ POLSEK KUTALIMBARU. dengan terlapor alam ginting dan andros yayang sembiring. di waktu yang berbeda, pihak wali murid juga membuat laporan ke polrestabes medan dengan dugaan pengainayaan dengan terlapor sopian daulai nadeak.
Baca Juga:
Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Ajak Personel Wujudkan Semangat Indonesia Emas 2045
Menanggapi hal itu, kuasa hukum sopian daulai nadek, Jansen Simamora.S.H.,M.H mengatakan, kasus ini split, sama-sama saling lapor. pada hal faktanya, sopian yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid, namun kok ini malah wali murid nya yang melaporkan penganiayaan dilakukan sopian, untuk menepis hal ini kita sudah siap menghadirkan saksi, yang melihat kejadian itu. yakni rekan-rekan guru dari SMK negeri 1 kutalimbaru.
Ia berharap, kasus ini agar berjalan dengan se adil-adilnya, siapa yang bersalah harus dinyatakan bersalah. agar kasus kriminalisasi ini tidak terjadi lagi oleh guru-guru disekolah mana pun.
Sementara itu, untuk laporan sopian di polsek kutalimbaru, hingga saat ini belum di proses, ia meminta pihak polsek kutalimbaru profesional menjalankan tugas nya, karena terlebih dahulu yang membuat laporan ke polsek itu adalah sopian, tapi nyatanya, laporan wali murid yang sudah lebih dahulu di proses di polrestabes medan, dengan terlapor saudara sopian.