Kemudian sekira pukul 04.30 wib, korban tiba di RSU Djoelham Binjai dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas dan saat itu juga langsung di tangani oleh tim medis, namun sekira pukul 05.00 wib korban dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSU. Djoelham.
Dan sekira pukul 06.00 wib korban dibawa pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka, yang berlokasi di dusun III desa Purwobinangun kecamatan Sei Bingai kabupaten Langkat.
Baca Juga:
Pasutri di Jakbar Tinggalkan Jenazah Anak di RS Gegara Tak Punya Uang Jadi Tersangka
Setelah petugas dari Polsek Sei Bingai tiba di rumah duka untuk melakukan penyelidikan, namun Pihak keluarga mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan tidak menuntut pihak manapun serta membuat surat pernyataan keberatan dilakukan otopsi terhadap jenazah dengan harapan agar almarhum tenang di alam sana, ucap kasi humas.[red]