Binjai,Wahananews.co | Tim Penggerak PKK Kota Binjai menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai dalam upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus, anggota TP PKK, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan TP PKK se-Kota Binjai.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Ketua TP PKK Kota Binjai, Ny. Nurhayati Amir Hamzah, bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Binjai, Inggrid Maya Sari, di Ruang TP PKK Kota Binjai, Rabu (19/8/2026).
Baca Juga:
Ketua TP PKK Kota Binjai Jalin Silaturahmi ke Yonarhanud 11/WBY
Melalui kerja sama ini, TP PKK Kota Binjai dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengurus, anggota TP PKK, dan pelaku UMKM binaan, sebagai upaya memberikan perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan aktivitas sosial maupun usaha.[red]