Pada sisi kamseltibcar lantas, Polri bersama dengan Ditjen Perhubungan Darat dan Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, serta Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama yang
mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan rekayasa lalu lintas hingga pengendalian arus lalu lintas penyeberangan laut. Surat Keputusan Bersama tersebut harus dipedomani dan dilaksanakan secara konsisten di lapangan. Secara khusus, pada titik-titik rawan kepadatan di jalur tol dan jalan arteri, pengaturan serta rekayasa lalu lintas harus dilakukan dengan tepat dengan mempertimbangkan kondisi lapangan.
Guna mendukung upaya tersebut, teknologi seperti traffic counting dan sistem pemantauan lalu lintas harus dimanfaatkan dengan baik untuk memastikan pengendalian arus lalu lintas berjalan efektif. Dalam rangka mengantisipasi kepadatan penumpang pada titik pelayanan moda transportasi umum, pengelolaan secara terpadu bersama stakeholders terkait harus ditingkatkan untuk mendorong pembelian tiket secara online, serta memastikan arus keluar dan masuk penumpang berjalan dengan lancar pada terminal, stasiun, pelabuhan, dan bandara.
Baca Juga:
Edarkan Narkoba Dikampung Sendiri, Bandarnya Ditangkap Tanpa Perlawanan
Tidak hanya moda transportasi umum, pengaturan lalu lintas di kawasan wisata serta akses menuju objek wisata harus dioptimalkan guna mencegah terjadinya kepadatan arus lalu lintas. Ketersediaan fasilitas parkir yang memadai, pengaturan jalur keluar dan masuk kendaraan, serta penataan lokasi pedagang menjadi faktor penting dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama berwisata.
Selanjutnya pada sisi Kamtibmas, untuk menjamin pelaksanaan ibadah Natal berlangsung dengan aman dan khidmat, pastikan setiap lokasi ibadah sudah disterilisasi dan libatkan ormas-ormas keagamaan dalam kegiatan pelayanan sebagai wujud toleransi beragama. Ancaman terorisme juga menjadi tantangan yang serius. Untuk itu, kedepankan deteksi dini dan preventive strike untuk mencegah pelaku teror melancarkan aksinya, serta lakukan penjagaan ketat pada pusat keramaian maupun tempat ibadah agar kita dapat memastikan tidak ada letupan sekecil apapun dalam pelaksanaan ibadah Natal ataupun malam pergantian tahun.
Selain itu, terkait potensi bencana alam, diperlukan kesiapsiagaan yang menyeluruh melalui penyiapan tim tanggap bencana serta sarana dan prasarana pendukung. Lakukan antisipasi terhadap potensi longsor dan banjir, khususnya pada ruas-ruas jalan utama, jalur alternatif, dan akses menuju kawasan objek vital. Pada jalur-jalur rawan tersebut, posko terpadu harus disiagakan dan dilengkapi perlengkapan SAR yang memadai guna mendukung respons cepat dan penanganan darurat.
Baca Juga:
Polres Binjai dan Polres Asahan Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Kabupaten Langkat
Pada saat yang sama, terus lakukan monitoring terhadap ketahanan dan ketersediaan pangan serta BBM. Pastikan harga, distribusi dan ketersediaannya terjaga secara stabil. Dukungan respons cepat terhadap berbagai situasi di lapangan juga menjadi bagian penting dalam pelayanan Nataru. Dalam hal ini, layanan darurat Kepolisian 110 diharapkan dapat menjadi sarana utama dalam menerima laporan serta permintaan bantuan masyarakat, untuk ditindaklanjuti secara cepat dan tuntas.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggitingginya kepada seluruh personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian terkait, BNPB, BMKG, Bapanas, Basarnas, Pertamina, Jasa Raharja, Jasa Marga, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Mitra Kamtibmas, serta seluruh pihak terkait yang turut berpartisipasi dalam mendukung Operasi Lilin 2025.
Saya ingin tekankan kembali, bahwa keberhasilan pelayanan Nataru merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, terus tingkatkan soliditas dan sinergisitas dalam pelaksanaan tugas, karena hal tersebut merupakan kunci utama kesuksesan penyelenggaraan sebuah operasi.