Binjai,Wahananews.co | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Binjai menggelar upacara penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan. Upacara ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, yang bertindak sebagai inspektur upacara, Minggu (17/8/2025).
Sebanyak 2.515 warga binaan menerima SK remisi pada peringatan kemerdekaan tahun ini. Dari jumlah tersebut, 1.227 orang mendapatkan Remisi Umum, sementara 1.288 orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa, yaitu pengurangan masa pidana dalam rangka satu dasawarsa kemerdekaan.
Baca Juga:
Pengukuhan Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Pengurus Dekranasda se-Sumut Masa Bakti 2025–2030
Dalam kesempatan tersebut, Hasanul Jihadi, membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang menerima remisi, seraya berharap agar remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang hari ini menerima remisi. Jadikan ini sebagai momentum untuk memperbaiki diri, berperilaku baik, dan mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Remisi bukanlah hadiah, melainkan bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran pemasyarakatan agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang mencederai integritas lembaga, seperti peredaran narkoba, pungutan liar, maupun tindak pidana lainnya di dalam lapas, rutan, maupun Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga:
Wakil Walikota Binjai, Terima Audiensi Komunitas Kulcapi
Mengakhiri sambutannya, Hasanul Jihadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh mitra dan pihak-pihak terkait yang telah memberikan dukungan aktif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Upacara penyerahan remisi ini turut dihadiri oleh Kalapas Kelas IIA Binjai Wawan Irawan, Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry, Camat Binjai Barat, Oscar Arifandi Ginting, perwakilan DPRD Kota Binjai, perwakilan Polres Binjai, perwakilan Kodim 0203/Lkt, serta para tamu undangan.[red]