Pada kesempatan yang sama, Sekda turut menyampaikan kabar membanggakan bahwa Pemerintah Kota Binjai melalui Bagian Hukum berhasil meraih empat penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara atas komitmen dan kinerja dalam pengelolaan produk hukum daerah serta dukungan terhadap pembinaan hukum di Sumatera Utara.
Mengakhiri sambutannya, Chairin mengimbau seluruh ASN dan Non-ASN agar senantiasa menjaga disiplin kerja. Ia mengingatkan agar para ASN dan Non ASN tidak berada di luar kantor saat jam kerja seperti di mall ataupun kafe. “Saya mengimbau seluruh jajaran ASN dan Non-ASN agar tidak berada di luar kawasan OPD masing-masing pada saat jam kerja. Disiplin adalah bagian dari tanggung jawab kita sebagai pelayan masyarakat,” pungkasnya. Selain itu, Sekdako juga mengingatkan kantor-kantor pelayanan publik seperti kantor lurah dan kantor camat untuk disiplin sesuai aturan yang ada. “Pada pukul 08.00 WIB kantor harus sudah beroperasi dan seluruh pegawai diharapkan telah berada di tempat tugasnya, sehingga tidak ada lagi kondisi kantor belum aktif atau belum dihadiri pegawai pada jam tersebut,” tegasnya pula.[red]
Baca Juga:
Perkuat Manajemen ASN, Pemko Binjai Hadiri Sosialisasi Sistem Merit Secara Daring