Binjai,Wahananews.co | Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., meninjau langsung sekaligus menyerahkan bantuan kepada warga yang menjadi korban musibah kebakaran di Jalan Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, dan Jalan Danau Tondano, Kelurahan Sumber Karya, Selasa (18/8/2026).
Di Jalan Raimin, musibah kebakaran menghanguskan tujuh rumah. Sementara itu, kebakaran di Jalan Danau Tondano mengakibatkan tiga rumah terbakar akibat korsleting listrik.
Baca Juga:
Wali Kota Binjai Resmi Lantik Sekda dan Pejabat OPD, Fokuskan Perbaikan Infrastruktur dan Pelayanan
Dalam kunjungannya, Wali Kota Binjai menyampaikan rasa duka cita dan keprihatinan atas musibah yang menimpa warga. Ia juga mengingatkan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai hal yang dapat memicu kebakaran, seperti puntung rokok, korsleting listrik, dan penggunaan kompor.
“Pemerintah Kota Binjai turut prihatin atas musibah yang dialami warga. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap hal-hal yang dapat memicu kebakaran,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemerintah Kota Binjai melalui BPBD dan Dinas Sosial bersama Baznas Kota Binjai menyalurkan bantuan berupa sembako, perlengkapan kebutuhan sehari-hari, serta tali asih berupa bantuan uang tunai untuk meringankan beban para korban.
Baca Juga:
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai Kenalkan Matthew, Siswa Berprestasi Asal Binjai Kepada Gubernur Sumut
Selain bantuan tersebut, Wali Kota juga menawarkan fasilitas rumah susun (rusun) di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung Barat, Kecamatan Binjai Selatan, sebagai tempat tinggal sementara bagi korban yang membutuhkan. Pemerintah Kota Binjai juga akan membahas solusi jangka panjang bagi warga yang tempat tinggalnya terdampak cukup parah.
Turut hadir Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi, S.Sos., M.AP., Kepala BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, S.T., Ketua Baznas Kota Binjai Ir. H. Ansyarullah, M.A., Camat Binjai Timur M. Yusuf, Plt. Kadis Kesehatan Desman, S.K.M., M.Kes., Lurah Tunggurono Agustianto, S.Pd., serta stakeholder terkait.[red]