Binjai,Wahananews.co | Pemerintah Kota Binjai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat koordinasi guna membahas mekanisme penyaluran Bantuan Presiden bagi masyarakat terdampak bencana alam. Rapat tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Binjai, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah mengungkapkan apresiasi atas perhatian dan dukungan Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat Kota Binjai. Ia menjelaskan bahwa Bantuan Presiden yang disetujui mencapai Rp4 miliar, meningkat dari usulan awal sebesar Rp2 miliar, dan saat ini dana tersebut telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemerintah Kota Binjai.
Baca Juga:
Pemko Binjai Terima Bantuan Logistik Kementan/Bapanas untuk Warga Terdampak Banjir
Rapat koordinasi ini difokuskan pada percepatan realisasi pengadaan dan pendistribusian bantuan dengan target penyelesaian paling lambat 31 Desember. Wali Kota Binjai juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh prosedur pengadaan barang dan jasa guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
“Saya berharap rapat koordinasi ini menghasilkan solusi dan langkah konkret dalam mempercepat penyaluran Bantuan Presiden, sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Wali Kota.
Pada pertemuan tersebut pula, dibahas berbagai langkah strategis terkait proses pengadaan hingga pendistribusian bantuan agar dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pj. Sekretaris Daerah Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., memaparkan bahwa Pemerintah Kota Binjai akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada DPRD, Kejaksaan, dan Polres sebagai bentuk koordinasi sekaligus permohonan dukungan serta pendampingan dalam pelaksanaan Bantuan Presiden.
Baca Juga:
Pemko Binjai Ikuti Penyampaian Laporan Hasil Kajian Sistemik Ombudsman RI Tahun 2025
Selain itu, Pemerintah Kota Binjai juga akan menetapkan Surat Keputusan Wali Kota tentang pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi yang bertugas mengawal proses pengadaan barang dan jasa hingga penyaluran bantuan ke masyarakat. Tim ini akan melibatkan unsur Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Binjai Hasanul Jihadi, S.H., S.Sos., M.Kn., menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan kesiapan langkah penanganan bagi warga yang terdampak bencana.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Binjai Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, Ketua Pengadilan Negeri Kota Binjai Bakhtiar, S.H., M.H., Kapolres Kota Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, Kasdim 0203/Langkat Mayor Arh. Herbet Edison Sihombing, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Binjai, Kepala BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, ST, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Syofian Pasaribu, SP, Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, Ketua PWI Kota Binjai Arma Delisa Budi, Amd, Ketua LSM LIRA Kota Binjai Arif Budiman Simatupang, S.H., para camat se-Kota Binjai, serta undangan lainnya.[red]