Binjai.WAHANANEWS.CO - PT Hutama Karya (Persero) terus berkomitmen dalam pengembangan infrastruktur jalan tol guna meningkatkan konektivitas antarwilayah di Indonesia.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, perusahaan akan mulai memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Binjai - Langsa Seksi Tanjung Pura - Pangkalan Brandan.
Baca Juga:
Jelang Iduladha Prabowo Beli 3 Sapi Jumbo dari Peternak Binjai
Ruas ini merupakan bagian integral dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang menjadi jalur strategis dalam menghubungkan Sumatera Utara dengan wilayah timur Aceh, termasuk Kota Langsa.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa penetapan tarif ini dilakukan menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) No. 362 Tahun 2025.
Sebelumnya, ruas tol ini telah beroperasi secara gratis sejak 11 Maret 2025 dan telah dilalui lebih dari 161.000 kendaraan selama masa uji coba.
Baca Juga:
Viral Minta Tolong, WNI Asal Binjai Ternyata Pernah Dideportasi dari Kamboja
“Keberadaan ruas tol ini terbukti memberikan manfaat besar, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran 2025. Jalan tol ini mempermudah akses menuju Bandara Internasional Kualanamu serta mempercepat konektivitas antara Sumatera Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh. Dengan adanya tol ini, waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan yang sebelumnya mencapai 1,5 jam kini hanya membutuhkan sekitar 30 menit,” ujar Adjib, beberapa waktu lalu.
Lebih lanjut, Hutama Karya juga akan mulai memberlakukan tarif tol pada ruas baru di Junction Palembang, yakni Ramp 2 (Kayu Agung - Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya - Kayu Agung).
Berbeda dengan ruas Binjai - Langsa yang telah dibuka sebelumnya secara gratis, ruas baru ini sama sekali belum dioperasikan.
Dalam rangka memastikan kelancaran implementasi tarif, perusahaan akan menggelar sosialisasi secara luas mengenai besaran tarif, dasar penetapan, serta tata cara pembayaran dengan kartu uang elektronik.
“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif agar pengguna tol memahami kebijakan ini dengan baik, sehingga proses penetapan tarif dapat berjalan tanpa kendala,” pungkas Adjib.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]